Interpelator BLBI Sambut Positif Kasus Nursalim Dibuka

Kamis, 8 Mei 2008

JAKARTA -- Interpelator Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Dewan Perwakilan Rakyat menyambut positif putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang meminta dilakukan penyidikan atas dugaan korupsi kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dengan obligor Sjamsul Nursalim.

"Ini merupakan terobosan hukum yang sangat brilian," kata Dradjad Wibowo, pencetus interpelasi BLBI yang juga anggota Komisi Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, kemarin.

Menu

...

Berita Lainnya