RUU Komponen Cadangan Dinilai Berpotensi Konflik
"Sejak merdeka, seharusnya rancangan ini sudah ada."
Rabu, 7 Mei 2008
JAKARTA -- Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat diminta tidak memprioritaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang Komponen Cadangan Pertahanan Negara. Imparsial, lembaga penggiat hak asasi manusia, menilai bahwa substansi rancangan undang-undang itu bisa menimbulkan banyak masalah dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal. "Penggunaan komponen cadangan untuk membantu tugas militer, selain menimbulkan perang, bisa menyebabkan setiap warga nega
...