RUU Komponen Cadangan Dinilai Berpotensi Konflik

"Sejak merdeka, seharusnya rancangan ini sudah ada."

Rabu, 7 Mei 2008

JAKARTA -- Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat diminta tidak memprioritaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang Komponen Cadangan Pertahanan Negara. Imparsial, lembaga penggiat hak asasi manusia, menilai bahwa substansi rancangan undang-undang itu bisa menimbulkan banyak masalah dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal. "Penggunaan komponen cadangan untuk membantu tugas militer, selain menimbulkan perang, bisa menyebabkan setiap warga nega

...

Berita Lainnya