Menteri Pendidikan Usir Guru
Pelanggaran prosedur mewarnai ujian nasional SMP.
Selasa, 6 Mei 2008
Jakarta -- Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengusir Sri Suharyati, guru bahasa Indonesia di Sekolah Menengah Pertama Maarif, Jakarta Barat. Sri dianggap melanggar prosedur karena turut menjadi panitia pelaksana ujian saat mata pelajaran yang diasuhnya diujikan.
Menurut Menteri Bambang, guru mata pelajaran yang diuji tidak boleh beredar di sekolah dengan alasan apa pun. "Ini pelanggaran, pencemaran nama baik Maarif. Padahal Maarif itu a
...