Kejaksaan Siap Ambil Alih Kasus KBRI Singapura

KPK segera memanggil tersangka.

Selasa, 6 Mei 2008

JAKARTA -- Kejaksaan Agung siap mengambil alih kasus dugaan korupsi di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura yang sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kami kan juga sudah melakukan penyidikan, malah lebih dulu," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendi di Gedung Bundar kemarin.

Marwan menjelaskan, sumber daya manusia di KPK terbatas sedangkan perkara yang ditanganinya banyak sekali. "KPK kan banyak kerjaan sekarang," katan

...

Berita Lainnya