Slamet Hidayat Jadi Tersangka

Departemen Luar Negeri akan memberi bantuan hukum.

Senin, 5 Mei 2008

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dua mantan pejabat Kedutaan Besar RI di Singapura sebagai tersangka. Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK Bibit Samad Rianto mengatakan, keduanya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek renovasi mess KBRI di Singapura. "Tersangkanya adalah bekas Duta Besar RI di Singapura Muhamad Slamet Hidayat dan seorang bendahara proyek, tapi saya lupa nama persisnya," ujar Bibit saat dihubungi Tempo di Lamon...

Berita Lainnya