Kasus Pajak Asian Agri Masuk Kejaksaan Agung

"Kami menunggu pemberitahuan kekurangan pajak dan penyelesaiannya."

Sabtu, 26 April 2008

Jakarta -- Direktorat Jenderal Pajak kemarin menyerahkan berkas perkara dugaan penggelapan pajak di PT Asian Agri ke Kejaksaan Agung. "Kami baru menerima tiga berkas," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji seusai salat Jumat di Kejaksaan Agung. Menurut Hendarman, jaksa mempunyai waktu tujuh hari untuk menentukan apakah berkas itu sudah lengkap. "Kalau lengkap, baru tersangka dan barang bukti diserahkan dan menjadi kewenangan jaksa penuntutan." Berkas y...

Berita Lainnya