Hambat KPK, Agung Laksono Dikecam

"Agung bisa terkena ancaman pidana."

Kamis, 24 April 2008

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono terancam terkena sanksi pidana dengan tuduhan membantu menghilangkan barang bukti dan membantu terjadinya tindak pidana. Alasannya, ia menghalangi penggeledahan ruang kerja anggota Komisi Kehutanan DPR dari Fraksi Persatuan Pembangunan, Al-Amin Nur Nasution, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi."Kalau DPR menolak penggeledahan, bisa terkena ancaman pidana," kata Wakil Koordinator Indonesia Corrupti...

Berita Lainnya