Konsumsi Premium dan Solar Lebihi Kuota

Badan Pelaksana Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) menyatakan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi, khususnya bensin premium dan solar, telah melampaui kuota yang ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Kamis, 24 April 2008

JAKARTA - Badan Pelaksana Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) menyatakan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi, khususnya bensin premium dan solar, telah melampaui kuota yang ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. "Kuotanya sudah terlampaui sekitar 12 persen dari Januari hingga Maret 2008," kata anggota Komite BPH Migas, Adi Subagyo, di Jakarta kemarin.Itulah sebabnya, kata dia, pemerintah harus mempercepat program pembatasan konsumsi premium dan s...

Berita Lainnya