KPK Telaah Dugaan Korupsi di IPDN

Rektor dan dosen saling melaporkan.

Rabu, 23 April 2008

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi akan menelaah dugaan korupsi di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) seperti dilaporkan Inu Kencana Syafiie, salah satu dosen di lembaga tersebut. "Dilihat dulu, kan tidak semuanya bisa diperiksa," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P, kepada wartawan di kantornya kemarin.Sebelumnya, Inu melaporkan pelaksana tugas Rektor IPDN, Johanes Kaloh, dan Kepala Biro Umum Sri Moyo Tamtomo ke KPK. Menurut Inu, Joha...

Berita Lainnya