Amendemen Konstitusi
Hasil Kajian Rekomendasikan Perubahan Kelima

Presiden membahas rekomendasi bersama MPR.

Selasa, 22 April 2008

Jakarta -- Lembaga Kajian Konstitusi merekomendasikan Majelis Permusyawaratan Rakyat mengamendemen konstitusi kembali. Perubahan menyangkut perataan kewenangan lembaga legislatif dan eksekutif. Menurut anggota Lembaga Kajian Konstitusi, Albert Hasibuan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merasa terbelenggu oleh kewenangan lembaga legislatif yang terlalu besar. "Presiden mengeluh seakan-akan terikat kaki dan tangannya, tidak bisa berbuat atau execut...

Berita Lainnya