KASUS SUAP AL-AMIN
Legislator PKS Diperiksa

Selasa, 22 April 2008

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin memeriksa anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Djalaluddin asy-Syatibi, terkait dengan kasus dugaan suap terhadap Al-Amin Nur Nasution. Djalaludin diperiksa setelah mengembalikan uang Rp 55 juta saat Komisi IV DPR berkunjung ke Bintan Buyu, Kepulauan Riau. "Saya mendapat uang saat berkunjung ke sana, tapi saya kembalikan," ujarnya di kantor KPK, Jakarta. Dja...

Berita Lainnya