Golkar Siap Bela Hamka dan Antony

Badan Kehormatan segera berkoordinasi dengan KPK.

Jumat, 18 April 2008

JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar siap membela dua kadernya yang kemarin menjadi tersangka dalam kasus aliran dana Bank Indonesia ke Dewan Perwakilan Rakyat, yakni Antony Zeidra Abidin dan Hamka Yandhu. "Terlalu pagi untuk mengatakan mereka bersalah. Kami akan memberikan bantuan hukum," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP Golkar Rully Chairul Azwar semalam.

Rully menjelaskan, Golkar masih menunggu proses lebih lanjut di Komisi Pemberantas

...

Berita Lainnya