Pemerintah Susun SKB Penghentian Ahmadiyah
Keputusan itu bukan untuk melarang ajaran Ahmadiyah
Jumat, 18 April 2008
JAKARTA -- Pemerintah segera menyusun surat keputusan bersama (SKB) untuk menghentikan kegiatan Ahmadiyah. Penerbitan surat itu merupakan hasil rapat Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dengan jajaran Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan. "Ini baru disusun, segera diselesaikan," ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji seusai rapat tersebut di kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan kemarin.
Rapat koordinasi itu merupakan t
...