Pemerintah Susun SKB Penghentian Ahmadiyah

Keputusan itu bukan untuk melarang ajaran Ahmadiyah

Jumat, 18 April 2008

JAKARTA -- Pemerintah segera menyusun surat keputusan bersama (SKB) untuk menghentikan kegiatan Ahmadiyah. Penerbitan surat itu merupakan hasil rapat Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dengan jajaran Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan. "Ini baru disusun, segera diselesaikan," ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji seusai rapat tersebut di kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan kemarin.

Rapat koordinasi itu merupakan t

...

Berita Lainnya