Ahmadiyah Dinyatakan Terlarang

Jemaat akan mengambil langkah hukum.

Kamis, 17 April 2008

JAKARTA -- Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan merekomendasikan agar warga Ahmadiyah menghentikan kegiatannya dan diberi peringatan keras. Alasannya, kegiatan dan penafsiran Ahmadiyah menyimpang. "Ahmadiyah menyimpang dari ajaran pokok (agama Islam)," kata Wishnu Subroto, Jaksa Agung Muda Intelijen sekaligus Wakil Ketua Badan Koordinasi, di Jakarta kemarin.

Badan Koordinasi mengusulkan agar Ahmadiyah dibubarkan apabila tak mematuhi rekom

...

Berita Lainnya