Hutan Diratakan Sebelum Ada Rekomendasi

Di lokasi ini bahkan sudah pula dibangun gedung bercat putih dua lantai bergenting biru.

Selasa, 15 April 2008

JAKARTA -- Hutan lindung di Kabupaten Bintan yang rencananya akan dialihfungsikan menjadi lahan perkotaan justru telah diratakan sebelum surat rekomendasi dari Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat keluar. Di lokasi ini bahkan sudah pula dibangun gedung bercat putih dua lantai bergenting biru.

"Itu untuk kantor PU (Pekerjaan Umum)," kata Edy Firmansyah, sukarelawan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, yang berada di lokasi saat dihubungi Tempo kema

...

Berita Lainnya