Jampidsus Baru Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi

Jaksa Gedung Bundar dilarang menerima tamu.

Selasa, 15 April 2008

JAKARTA -- Jaksa Agung Hendarman Supandji meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) baru, Marwan Effendi, menuntaskan tunggakan perkara korupsi. "Khususnya yang menjadi sorotan publik," ujar Hendarman saat melantik Marwan di Kejaksaan Agung kemarin.

Kasus yang dinilai Hendarman terbengkalai di antaranya kasus kucuran kredit Bank Mandiri kepada PT Kiani dengan tersangka mantan Direktur Utama E.C.W. Neloe; kasus Angkutan Sungai, Danau,

...

Berita Lainnya