Kasus Munir
Indra Setiawan Bebas

Aktivis hak asasi manusia mendesak polisi segera menangkap dalang pembunuhan.

Selasa, 15 April 2008

Jakarta -- Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Airlines Indra Setiawan kemarin bebas dari tahanan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI. Ia telah menjalani setahun masa tahanan terkait dengan kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir. "Masa tahanannya habis pada 13 April pukul 12 malam. Lewat dari jam itu, berarti dia sudah bebas," kata kuasa hukum Indra, Antawirya J. Dipodiputra, di Jakarta kemarin.

Indra dijemput dua putra d

...

Berita Lainnya