Rancangan Aturan Biaya Perkara Rampung

Senin, 14 April 2008

Jakarta -- Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengaturan Biaya Perkara di Mahkamah Agung sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP) telah selesai diproses di Departemen Hukum dan HAM.

"Sudah diserahkan kepada Menteri Keuangan sebagai pihak yang membawahi masalah tersebut," kata Direktur Harmonisasi Perundang-undangan Wicipto Setiadi kepada Tempo, Jumat. Rancangan itu saat ini tengah dibahas lebih lanjut di Sekretariat Negara.

Wicipto me

...

Berita Lainnya