MA Jatuhkan Sanksi terhadap 18 Hakim

Jumlah tunggakan perkara menurun dari 12.025 menjadi 9.338 berkas.

Jumat, 11 April 2008

JAKARTA -- Mahkamah Agung menjatuhkan sanksi terhadap 18 hakim yang terbukti melakukan berbagai pelanggaran pada 2007. "Tiga hakim telah dipecat," kata Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan saat menyampaikan laporan tahunan kemarin.

Selain dipecat, ada hakim yang dibebastugaskan dan dimutasi dari jabatan. Mahkamah juga menjatuhkan sanksi terhadap 35 panitera dan pegawai pengadilan. Mereka dinyatakan bersalah dalam hal prosedur dan kesalahan beracara. "Sa

...

Berita Lainnya