Uji Materi UU Pemilu Diminta Diprioritaskan

Jumat, 11 April 2008

JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi diminta memprioritaskan pemeriksaan uji materi terhadap Undang-Undang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Menurut Todung Mulya Lubis, kuasa hukum para pemohon, permintaan prioritas itu agar tidak mengganggu pelaksanaan tahapan Pemilu 2009. "DPD tak ingin menghambat proses ketatanegaraan itu," ujar Todung kepada wartawan setelah mengajukan permohonan hak uji di Mahkamah Konstitusi kemarin.

Hak uji materi Undang-U

...

Berita Lainnya