PEMBALAKAN DI KALIMANTAN BARAT
Kepala Polda Dinilai Bertanggung Jawab

Hasil pemeriksaan dipaparkan hari ini.

Jumat, 11 April 2008

JAKARTA -- Inspektur Pengawasan Umum Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Yusuf Manggabarani menilai Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Zainal Abidin Ishaq harus bertanggung jawab atas kasus pembalakan liar yang terjadi di Ketapang, Kalimantan Barat. "Yang jelas, dia harus bertanggung jawab atas yang terjadi di wilayahnya," ujar Yusuf di kantornya kemarin.

Namun, Yusuf belum bisa menjelaskan indikasi pidana yang did

...

Berita Lainnya