Kilas
Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Disidik

Kamis, 10 April 2008

JAKARTA -- Kejaksaan menyidik kasus dugaan korupsi PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) yang diduga merugikan negara US$ 2,8 juta atau sekitar Rp 25,8 miliar. "Sudah masuk ke penyidikan sejak Maret lalu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Bonaventura Daulat Nainggolan di kantornya kemarin.

Tim penyidik, yang diketuai Faried Haryanto, kemarin memeriksa mantan Direktur Keuangan PT ASDP Sonatha Halim Yusuf. Dia diperiksa

...

Berita Lainnya