KPK Sita Rumah Mantan Menteri

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 memungkinkan pembatalan status rumah negara.

Rabu, 9 April 2008

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyita rumah milik Soenarno, Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah era kabinet Presiden Megawati Soekarnoputri. Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, rumah di Jalan Senopati 26, Jakarta Selatan, itu adalah milik negara, tapi statusnya direkayasa menjadi milik pribadi.

Menurut Haryono, praktek rekayasa pengambilan aset negara itu ditelusuri lewat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara. Da

...

Berita Lainnya