Kasus Guterres Dibawa ke PBB

"Mengapa kelompok prokemerdekaan tidak pernah diadili?"

Senin, 7 April 2008

JAKARTA -- Kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang diduga melibatkan mantan Wakil Panglima Pasukan Pejuang Integrasi Timor Timur Eurico Guterres akan dibawa ke Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa.

"Ada tanggung jawab komunitas internasional untuk menyelesaikan kasus ini," kata Koordinator Human Rights Working Group Indonesia Rafendi Djamin kepada Tempo melalui telepon kemarin.

Eurico Guterres divonis bebas oleh Mahkamah Agung. Majelis

...

Berita Lainnya