Soal Berkas, Kejaksaan Siap Dialog

"Jangan disampaikan begitu saja kepada satpam."

Sabtu, 5 April 2008

Jakarta -- Kejaksaan Agung bersedia berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menyelesaikan berkas dugaan pelanggaran HAM. Jika masih ada perbedaan persepsi, Kejaksaan siap membicarakannya dengan Komnas HAM. "Kami selalu terbuka untuk koordinasi," kata Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin di kantornya kemarin. Saat ditanya apakah Kejaksaan akan berinisiatif memulai pembicaraan itu, Muchtar mengatakan, "Kami akan sediakan ...

Berita Lainnya