BPOM Tetap Akan Digugat

Jumat, 4 April 2008

JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyatakan akan tetap mengajukan gugatan class action terhadap pemerintah terkait dengan susu formula yang diduga tercemar bakteri Enterobacter sakazakii. Ia menilai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hanya menjadi corong produsen susu bayi karena menyimpulkan 96 sampel susu formula bebas bakteri Enterobacter sakazakii. Kesimpulan itu diumumkan Rabu lalu ole...

Berita Lainnya