Komnas HAM Merasa Dilecehkan Kejaksaan

"Sudah 10 tahun tidak ada penyelesaian."

Jumat, 4 April 2008

JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia merasa dilecehkan oleh Kejaksaan Agung terkait dengan pengembalian empat berkas hasil penyelidikan dugaan pelanggaran berat hak asasi manusia. Berkas tersebut dikirim lewat kurir dan tidak diserahkan langsung ke anggota Komnas HAM, melainkan dititipkan kepada petugas satuan pengamanan. "Dokumen penting kok dikirim lewat kurir dan dititipkan satpam. Siapa yang bertanggung jawab kalau hilang?" kata Hesti A...

Berita Lainnya