Fatwa MA Bukan Rujukan Utama Kasus Maluku Utara

Kamis, 3 April 2008

SEMARANG -- Menteri Dalam Negeri Mardiyanto menolak menjadikan fatwa Mahkamah Agung sebagai dasar hukum utama dalam memutuskan sengketa hasil pemilihan kepala daerah Maluku Utara. "Tapi kami kesulitan menjadikan ini sebagai dasar hukum utama (untuk menetapkan siapa yang menang)," kata bekas Gubernur Jawa Tengah ini. "Ada benarnya, tapi juga ada kurangnya."Mardiyanto mengatakan sulit menyelesaikan konflik Maluku Utara. Dua hasil penghitungan dan dua k...

Berita Lainnya