24 Kapal Asing Penjarah Ikan Diperiksa

Departemen Kelautan dan Perikanan tengah memeriksa 24 kapal ikan asing yang tertangkap di perairan Timika, Papua.

Selasa, 1 April 2008

JAKARTA -- Departemen Kelautan dan Perikanan tengah memeriksa 24 kapal ikan asing yang tertangkap di perairan Timika, Papua. Kapal-kapal itu ditangkap terkait dengan kasus penangkapan ikan secara ilegal di wilayah tersebut. "Mudah-mudahan sebentar lagi selesai," kata Menteri Freddy Numberi kepada wartawan di kantornya kemarin.Menurut menteri, 22 kapal asing itu tertangkap tangan oleh kapal pengawas Hiu Macan 004 Departemen Kelautan pada pertengahan...

Berita Lainnya