Kilas
Undang-Undang Pemerintahan Daerah Disahkan Hari Ini

Selasa, 1 April 2008

JAKARTA--Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat hari ini akan mengesahkan perubahan terbatas Undang-Undang Pemerintahan Daerah terkait dengan calon perorangan dalam pemilihan kepala daerah. "Revisi bisa berlaku bagi pilkada yang belum masuk penetapan calon ketika disahkan presiden," kata anggota Komisi Pemerintahan DPR dari Fraksi Partai Golkar, Ferry Mursyidan Baldan, kemarin.Ferry mengatakan pengaturan soal tahapan pilkada sepenuhnya merupakan k...

Berita Lainnya