Pemerintah Kuasai Aset Neloe di Swiss

"Harus dibuktikan dulu"

Senin, 31 Maret 2008

JAKARTA -- Pemerintah Swiss menyetujui program pengembalian aset berkaitan pemblokiran rekening mantan Direktur Utama Bank Mandiri Eduardus Cornelis William Neloe yang diduga hasil pencucian uang. Program yang tertuang dalam perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) itu, "Disetujui dua hari lalu," kata Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin di kantornya, Jumat pekan lalu.

Menurut Muchtar, dengan disetujuinya program itu, pemblokiran uang Neloe yang semula

...

Berita Lainnya