Mantan Napi Tak Boleh Jadi Calon Kepala Daerah

Jumat, 28 Maret 2008

JAKARTA -- Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah akhirnya sepakat bahwa mantan narapidana tidak bisa maju sebagai calon kepala daerah. Pembahasan yang semula berlangsung alot itu disepakati melalui forum lobi. "Calon kepala daerah harus tidak pernah dijatuhi pidana penjara dengan ancaman hukuman lima tahun atau lebih," kata Ketua Komisi Pemerintahan DPR E.E. Mangindaan seusai rapat kerja Komisi Pemerintahan DPR dengan Menteri Dala

...

Berita Lainnya