Dewan Perpanjang Masa Sidang
Jumat, 28 Maret 2008
JAKARTA -- Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat memperpanjang masa sidang ketiga pada 2007-2008 hingga 10 Mei. Seharusnya masa sidang ketiga berakhir pada 5 Mei. Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengatakan perpanjangan itu karena pembahasan beberapa rancangan undang-undang krusial belum selesai.
Menurut Muhaimin, pemimpin DPR menerima surat dari pemimpin Panitia Anggaran, Komisi Energi, serta Komisi Infrastruktur dan Perhubungan yang berisi
...