KPU Dinilai Tak Perlu Survei Data Pemilih

Kamis, 27 Maret 2008

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum dinilai tidak perlu melakukan survei untuk validitas data kependudukan dari pemerintah. Sebab, KPU tak berkewajiban menyurvei data. "Tugas KPU hanya memutakhirkan data pemilih," ujar anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat, Lena Mariyana Mukti, saat dihubungi kemarin. Menurut dia, masih banyak tugas KPU lainnya dalam mempersiapkan Pemilu 2009. Misalnya, verifikasi partai politik dan calon anggota Dewan P

...

Berita Lainnya