Pemilu Gabungan Belum Bisa Diterapkan

"Tidak mengenakkan bagi partai, tapi menguntungkan bagi masyarakat."

Kamis, 27 Maret 2008

JAKARTA -- Pelaksanaan pemilihan umum presiden-wakil presiden yang dibarengkan dengan pemilihan umum anggota legislatif pada 2009 belum bisa dilakukan. Menurut akademisi Universitas Indonesia, Maswadi Rauf, pemilu presiden terkait dengan hasil perolehan suara dalam pemilu legislatif. "Kecuali jika syarat pengajuan pasangan calon presiden bukan lagi hasil suara pemilu legislatif," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Panitia Khusus Rancangan U

...

Berita Lainnya