Harta Menteri Naik Dua Kali Lipat

Sebab, selama ini tak ada sanksi bagi mereka yang tak melaporkan perkembangan kekayaannya.

Rabu, 26 Maret 2008

JAKARTA -- Dalam tempo tiga setengah tahun, harta kekayaan Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Lukman Edy bertambah Rp 1,1 miliar menjadi Rp 2,5 miliar. Saat pertama melaporkan hartanya pada 22 Desember 2003, jumlahnya Rp 1,4 miliar. "Harta berasal dari basis (saya sebagai) pengusaha," kata Lukman kepada para wartawan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin.

Harta dia antara lain berupa tanah dan bangunan senilai Rp 476.4

...

Berita Lainnya