Pembentukan 15 Daerah Baru Ditunda

Selasa, 25 Maret 2008

Jakarta -- Menteri Dalam Negeri Mardiyanto meminta Dewan Perwakilan Rakyat menunda pembahasan 15 rancangan undang-undang pembentukan daerah otonom baru. "Agar tidak mengganggu persiapan pemilu," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi Pemerintahan DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di gedung MPR/DPR kemarin.

Pemerintah menyatakan siap membahas undang-undang pembentukan 15 daerah baru. Syaratnya, kata Mardiyanto, pembahasan dilakukan setelah 12 atu

...

Berita Lainnya