Penyelesaian Vista Bella ke Departemen Keuangan

Sabtu, 22 Maret 2008

JAKARTA - Kejaksaan Agung menyerahkan penyelesaian kasus penjualan piutang PT Timor Putra Nasional kepada PT Vista Bella Pratama ke Departemen Keuangan. Menurut Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Untung Udji Santoso, ada empat opsi penyelesaian kasus ini. "Intinya, penyelamatan keuangan negara secara optimal," ujarnya kepada wartawan, Rabu lalu.

Menurut Untung, salah satu opsi penyelesaian kasus Vista Bella ini berbentuk penyitaan aset

...

Berita Lainnya