Pengusaha Minta Aturan Perburuhan Diperbarui

Rabu, 19 Maret 2008

JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Indonesia menilai sejumlah aturan perburuhan perlu diperbarui demi mendukung masuknya investasi dan perbaikan masalah ketenagakerjaan. "Banyak aturan yang justru merugikan pengusaha dan tenaga kerja," kata Ketua Asosiasi Sofjan Wanandi kepada pers di kantornya kemarin.

Ia menyebut UU Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jamsostek, UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, UU Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan, U

...

Berita Lainnya