Kemas Yahya Dicopot

Dinilai sudah tidak layak.

Selasa, 18 Maret 2008

JAKARTA -- Rapat pimpinan Kejaksaan Agung memutuskan mengganti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus, yang kini dijabat oleh Kemas Yahya Rahman. Bersamaan dengan itu, diputuskan pula penggantian Direktur Penyidikan di Bagian Tindak Pidana Khusus, jabatan yang dipegang oleh Muhammad Salim.

"Pertimbangannya menyangkut kredibilitas tim Pidana Khusus," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji kepada wartawan kemarin. Menurut dia, rapat itu bah

...

Berita Lainnya