Jaksa Urip Dinilai Melanggar Disiplin

Soal kedekatan Artalyta dan jaksa Kemas Yahya Rahman belum disinggung KPK.

Senin, 17 Maret 2008

JAKARTA - Telah cukup bukti untuk menyatakan jaksa Urip Tri Gunawan melanggar disiplin sebagai pegawai negeri sipil. Penilaian ini dilontarkan Kejaksaan Agung berdasar pemeriksaan internal terhadap 26 jaksa selama sepekan terakhir. "Cukup untuk menjelaskan telah terjadi pelanggaran disiplin," kata Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Halius Hosen saat dihubungi Tempo kemarin.

Jaksa Urip, Ketua Tim Penyelidikan Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indone

...

Berita Lainnya