Komisi Antikorupsi Brunei Undang KPK

Senin, 17 Maret 2008

JAKARTA -- Badan Pencegah Rasuah (Komisi Antikorupsi) Brunei Darussalam mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia mempresentasikan cara penarikan aset negara yang diduga sebagai hasil korupsi. "Badan Pencegah Rasuah Brunei ingin mempelajari keberhasilan KPK menyita uang pengganti kerugian korupsi dari pengusaha Martias," ujar Ketua KPK Antasari Azhar saat dihubungi kemarin.

KPK menarik aset bos PT Surya Dumai Group, Martias alias Pung Kian

...

Berita Lainnya