Priyo Batal Bersaksi

Jumat, 14 Maret 2008

JAKARTA -- Ketua Fraksi Golkar Priyo Budi Santoso batal menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Noor Adenan Razak. "Sidang ditunda, terdakwa sedang dirawat di rumah sakit," kata ketua majelis hakim Moefri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin. Menurut jaksa penuntut umum Dwi Aries Sudarto, Priyo akan dimintai keterangan soal pembahasan anggaran tambahan. Noor merupakan anggota panitia anggaran pada Komisi VII...

Berita Lainnya