Dana Asabri US$ 13 Juta di Rekening Kejaksaan

Jumat, 14 Maret 2008

JAKARTA -- Uang US$ 13 juta atau sekitar Rp 120 miliar yang dikembalikan pengusaha Tan Kian masih disita dan berada di rekening Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan uang yang dikembalikan Tan Kian itu disita sebagai alat bukti kasus Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).Tan Kian, tersangka kasus dugaan korupsi Asabri, pada 11 Maret lalu menyetorkan dana US$ 13 juta ke rekening penampungan dana titipan Keja...

Berita Lainnya