Bakornas Penanggulangan Bencana Berganti Rupa

Jumat, 14 Maret 2008

JAKARTA -- Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana berganti rupa menjadi Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Presiden sudah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 untuk perubahan ini. "Kami sedang mempersiapkan personel untuk mengisinya," kata Deputi Penanganan Darurat Tabrani saat dihubungi Tempo kemarin. Badan Nasional, ia melanjutkan, akan menjadi lembaga pemerintah nondepartemen. "Kepala Badan Nasional setingkat menteri d...

Berita Lainnya