Pemilihan Gubernur Bank Indonesia
Dewan Tolak Kedua Calon

Presiden harus lebih hati-hati mengajukan calon baru.

Kamis, 13 Maret 2008

JAKARTA -- Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat menolak dua calon Gubernur Bank Indonesia yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dengan keputusan yang diambil lewat voting dalam rapat pleno di gedung DPR, Jakarta, tadi malam, berarti Presiden harus mengajukan nama baru lagi.Pemimpin rapat, Awal Kusuma, mengatakan dalam voting yang diikuti 50 dari 51 anggota Komisi itu, 29 orang menolak kedua calon, 21 orang memilih Agus...

Berita Lainnya