Peraturan Irian Jaya Barat Rampung

Kamis, 13 Maret 2008

JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Mardiyanto menyatakan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk payung hukum Provinsi Irian Jaya Barat akan selesai dalam waktu dua bulan. "Kami selesaikan pada 16 April," ujarnya kemarin. Menurut dia, 16 Februari lalu pemerintah telah berkunjung ke Provinsi Irian Jaya Barat. Pemerintah terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi menyusun peraturan itu. Pemerintah juga berkoordinasi dengan Dewan Perwakila...

Berita Lainnya