Kasus Pembalakan Liar
Polisi Periksa Enam Pejabat Riau

Rabu, 12 Maret 2008

RIAU - Kepolisian Daerah Riau akan memeriksa gubernur dan lima bupati dalam kasus pembalakan liar. Keenam kepala daerah itu akan diperiksa tanpa seizin presiden. "Untuk melengkapi berkas, kami berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah," kata Kapolda Riau Sutjiptadi di Pekanbaru kemarin.Dengan aturan itu, kata Sutjiptadi, polisi tak perlu izin pemeriksaan dari presiden. Polisi Riau saat ini menangani 189 kasus, dengan sekitar 200 tersangka kejah...

Berita Lainnya