Kasus Asabri
Tan Kian Serahkan US$ 13 Juta ke Kejaksaan

Pengacara berharap kasus perdatanya terhapus.

Selasa, 11 Maret 2008

JAKARTA -- Tan Kian, pengusaha yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), akan mengembalikan dana Asabri senilai US$ 13 juta. Menurut pengacara Tan Kian, Denny Kailimang, kliennya akan mentransfer duit senilai tersebut ke rekening kejaksaan pada hari ini. "Kami akan transfer langsung dalam bentuk dolar," kata Denny kepada wartawan di Kejaksaan Agung kemarin. Meski sudah sepakat melakuk...

Berita Lainnya