Nasib Calon Perseorangan Tergantung KPU

Selasa, 11 Maret 2008

SAMARINDA -- Menteri Dalam Negeri Mardiyanto mengatakan keterlibatan calon perseorangan dalam pemilihan kepala daerah bergantung pada kemampuan Komisi Pemilihan Umum daerah dalam memverifikasi persyaratan pengusung. "Tergantung KPU-nya mampu apa tidak menyelenggarakan," kata Mardiyanto di Samarinda, Kalimantan Timur, kemarin.Mardiyanto mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah masih belum selesai. Dewan Perwaki...

Berita Lainnya